1. Kunjungan ke Lingkar Kawan dibebaskan mau kemana dengan syarat minimal 3 UKM.
2. Membuat janji dengan pihak UKM tersebut
3. Mendapatkan informasi tentang sejara berdirinya UKM tersebut
4. Mendapat informasi tentang kegiatan-kegiatan rutin UKM tersebut
5. Foto bersama dengan perwakilan dari UKM tersebut
6. Mengetahui struktur organisasi dalam UKM tersebut (nama ketum, waktum, sekum, bendum, kabid, dan staff eksternal )
7. Stempel dari UKM atau instansi
8. Untuk di instansi, mendapatkan informasi kegiatan rutin instansi tersebut
9. Tugas-tugas dari instansi tersebut
10. Kegiatan terbaru atau kegiata terdekat yang akan diadakan oleh instansi tersebut, paling tidak melakukan kunjungan ke 1 instansi.
11. Melaksanakan Jadwal Piket jaga TEGAZS sesuai yang telah dijadwalkan (paling tidak ada perwakilan dari masing-masing kelompok)
12. Mendapatkan tanda tangan minimal 7 buah dari pengurus (individu)
13. Membuat Mading yang berisi materi dasar NAPZA dan HIV/AIDS, Report hasil kunjungan
14. Melakukan mini penyuluhan kepada civitas akademika dengan media mading yang telah dibuat (pendampingan – kordinasi dengan bidang penyuluhan)
Salam,
TEGAZS LUAR BIASA
CP khusus penugasan : Lili 0838489125522